Karena Alasan ini, Kemenag Riau Batalkan 18 JCH Asal Riau ke Mekah
RIAU24.COM - 18 Jamaah Calon Haji (JCH) Riau dibatalkan keberangkatannya untuk melaksanakan haji di tahun ini. Alasan pembatalan itu dikarenakan belasan jemaah tersebut tidak melunasi biaya keberangkatan sebesar Rp32 juta yang memiliki batas pelunasan pembayaran.
Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Riau, Efrizon menyayangkan tindakan itu, apalagi berdasarkan data Kemenag Riau, masih ada 95 ribu orang JCH dari Kabupaten dan Kota se-Riau masuk dalam antrian daftar tunggu selama 17 tahun.
"Untuk tahun ini jemaah kita yang berangkat sesuai kuota. Untuk yang tidak melunasi otomatis tidak memenuhi kuota kita," kata Efrizon.
zxc2
Dia menjelaskan, setelah dikurangi 18 JCH yang dibatalkan berangkat tersebut, di tahun 2019 ini Provinsi Riau memberangkatakan 5.359 orang ditambah 30 orang petugas.
Ribuan JCH yang kini hanya tinggal menghitung hari untuk diberangkatkan tersebut menurutnya sudah termasuk 259 tambahan kuota yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.