Demokrat Memanas, Subur Sembiring Sebut Kogasma Pimpinan AHY Adalah Badan Ilegal
RIAU24.COM - Anggota Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat, Subur Sembiring mengatakan Badan sayap Partai Demokrat untuk pemenangan Pemilu, Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) dinilai sebagai badan ilegal yang tak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi.
Demikian disampaikanya menanggapi internal Demokrat kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat ini. Seperti diketahui Kogamsa sendiri dibentuk SBY dan diketuai langsung oleh anak sulungnya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Kogasma itu ilegal, tidak ada dalam AD/ART kepengurusan. Saya kasih tahu itu,"sebut Subur di Bilangan Tanjung Barat, Jakarta, melansir dari RMOL Selasa 2 Juli 2019.
Hal ini dikatakan Subur karena sejak dibentuk 2018, Kogasma yang dikomandoi AHY dinilai minim prestasi. Seperti perolehan suara di Pemilu 2019 yang mengecewakan seperti yang terjadi saat ini.
Pada Pileg 2019, Demokrat mendapatkan 10.876.507 suara atau sebesar 7,77 persen dan bertengger di posisi lima. Hasil ini lebih rendah jika dibandingkan dengan 2014 yang mencapai 10,9 persen atau 12.728.913 suara.
Atas hasil ini, Subur pun menganggap keberadaan Kogasma telah gagal mendulang suara partai berlambang bintang mercy itu.
“Membuat badan Organisasi Kogasma untuk alat pemenangan Pilpres dan Pileg, ternyata gagal dan tidak bermanfaat seperti saksi-saksi Pileg yang amburadul,” tutupnya.