Ketua DPRD Andi Putra Marawang dan Apresiasi Upaya Masyarakat Desa Sikijang
Dirinya juga sangat berharap, Ketua DPRD Andi Putra bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat, berupa pengaspalan jalan. Sebab, kini kondisi jalan ke Desa Sekijang cukup memprihatinkan.
"Kalau panas berdebu, kalau hujan berjibaku dengan lumpur. Oleh sebab itu, besar harapan masyarakat kepada Ketua DPRD Andi Putra bisa memperjuangkan aspirasi ini," harapnya.
Terkait hal itu, Andi Putra akan mengupayakan."Kita fokuskan dulu, agar ruas jalan ini masuk dalam RPJMD, nanti kalau sudah masuk, tinggal kita perjuangkan masuk di APBD saja lagi, " sarannya.
Seperti diketahui, masyarakat Sikijang menjadikan sungai Batang Sikijang sebagai sungai larangan, yang hanya bisa dipanen ikannya sekali setahun. Bila ada warga yang menganggu, tidak sesuai ketentuan adat dan desa, maka dikenakan denda sebesar Rp10 juta.***
R24/phi/zar