Menu

Dishub Pelalawan Launching Pembayaran Retribusi KIR Non Tunai

Ardi 2 Jul 2019, 13:44
Dinas Perhubungan (Dishub) me-launching pembayaran retribusi pengujian kendaraan bermotor secara non tunai/ardi
Dinas Perhubungan (Dishub) me-launching pembayaran retribusi pengujian kendaraan bermotor secara non tunai/ardi

RIAU24.COM -  PELALAWAN - Pemkab Pelalawan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) me-launching pembayaran retribusi pengujian kendaraan bermotor secara non tunai melalui e-money dan Mandiri Debit, di halaman Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Pelalawan, Selasa (2/7/2019).

"Alhamdulillah, mulai hari ini, pembayaran retribusi pengujian kendaraan bermotor (KIR) dilakukan melalui elekronik money atau non tunai,"kata Kepala Dishub Pelalawan Syafruddin.

Dikatakan Syafruddin, penerapan pembayaran e-money untuk pembayaran retribusi KIR ini pertama dan satu-satunya di Provinsi Riau, untuk tingkat kabupaten kota.

Terhitung sejak hari ini, Balai Penguji Kendaraan Bermotor Dishub Kabupaten Pelalawan, sudah tidak melayani pembayaran retribusi secara tunai lagi. Masyarakat yang hendak mengurus KIR, agar bisa mengurus Mandiri Debit, di Bank Mandiri.

"Nanti kartu debit ini, nantinya bisa juga digunakan untuk transaksi lainnya, misalnya, pembelian tiket, pembayaran belanja, masuk tol, masuk tempat wisata dan lainnya," imbuh Syafruddin.

Pihak Dishub Pelalawan bersama Bank Mandiri, sudah menyediakan tempat pembayaran non tunai ini di Dishub Pelalawan. Namun, warga juga bisa melakukan pembayaran di Bank mandiri, atau ATM Bank Mandiri, dan tempat lainnya.

Sambungan berita: zxc2KI
Halaman: 12Lihat Semua