PPDB Zonasi Tidak Lagi Lihat Nilai, Orang Tua Cemas Anaknya Tidak Lolos
RIAU24.COM - Senin 1 Juli 2019, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Pekanbaru tahun ini tidak lagi menjadikan nilai siswa sebagai patokan. Hal ini ternyata membuat risau orang tua kalau anaknya nanti tidak lolos seleksi.
Seperti di SMA 1 Pekanbaru, sistem zonasi ditetapkan untuk beberapa kelurahan dengan hitungan yang mendaftar lebih dahulu atau siapa cepat dia dapat. Lilik, salah seorang orang tua calon peserta didik usai pendaftaran PPDB di SMA 1 Pekanbaru, Senin (1 Juli 2019), pesimistis dengan nasib anaknya.
Karena pada poin keempat yang dijelaskan panitia PPDB yang membuatnya cemas. "Saya baca di syarat penerimaan pada poin ke keempat, saya masih bingung. Dari penjelasan tadi, kayaknya jadi masalah bagi para orang tua atau wali murid," kata Lilik.
Sebab pada poin keempat itu disebutkan bahwa jika jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah ada yang sama, maka diprioritaskan adalah yang mendaftar lebih awal. "Di satu sekolah ini, zonasinya ada di beberapa kecamatan untuk anak tempatannya. Seandainya kuota sudah penuh, maka yang mendaftar lebih awal yang diterima. Begitu jawaban panitia PPDB," ujar Lilik.
Sehingga tidak ada sistem seleksi lagi walaupun nilai anak yang terlambat mendaftar PPDB itu bagus. Permasalahan lainnya, pendaftaran PPDB hanya boleh dilakukan di satu sekolah. "Di SMA 1 Pekanbaru, anak tempatan yang diterima sekitar 250 orang," sebut Lilik.
Hal yang berbeda diutarakan Hendrizal, salah seorang orang tua calon peserta didik lainnya mengatakan, dirinya sempat ditanya panitia PPDB mengenai jarak rumah ke SMA 1 Pekanbaru. Namun, masalah zona yang diterapkan SMA 1 kurang diketahui lebih detail.