Menu

Banyak Ditolak, Panitia PPDB di Pekanbaru Cek Alamat Orangtua Siswa Pakai GPS

Riki Ariyanto 1 Jul 2019, 21:50
Suasana penerimaan siswa baru pakai sistem zonasi di SMPN 5 Pekanbaru (foto/surya)
Suasana penerimaan siswa baru pakai sistem zonasi di SMPN 5 Pekanbaru (foto/surya)

RIAU24.COM - Senin 1 Juli 2019, Pihak panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah-sekolah menerapkan pemakaian GPS selama penerimaan siswa baru. Hasilnya sejumlah orang tua diketahui tidak masuk zonasi, dan berkas anaknya ditolak.

Seperti yang di sampaikan orangtua siswa, Nia saat dijumpai di SMP Negeri 5 Pekanbaru di Jalan Sultan Syarif Qasim, Kelurahan Rintis. "Kami sangat diuntungkan dengan sistem zonasi ini. Kami tinggal di Kelurahan Rintis jadi dekat mengantar anak ke sekolah yaitu sekitar 400 meter. Dengan alat GPS itu, panitia menyatakan anak kami diterima karena berada dekat dengan sekolah. Tapi, ada juga calon peserta didik yang ditolak yaitu mereka yang tinggal di Jalan Hang Tuah," tutur Nia.

Adanya sistem zonasi selama PPDB maka nilai kelulusan ketika di Sekolah Dasar (SD) tak diperhitungkan lagi. Pantauan di lapangan, orang tua calon peserta didik untuk tingkatan SMP ini berdesak-desakan di pintu ruangan itu digunakan untuk memindai alamat si calon peserta didik dengan jarak ke sekolah.

Berbeda dengan Rita, salah seorang orang tua calon peserta didik, yang tinggal di Jalan Pangeran Hidayat. Panitia PPDB menilai wilayah itu bukan masuk zonasi SMPN 5, dan anaknya langsung ditolak.

"Padahal, kami mengukur dengan Google Maps. Jarak dari rumah kami ke sekolahnya lebih kurang satu kilometer," tutur Rita.

Keinginan keras ingin mendaftar di SMPN 5 bukan tanpa alasan. Rita sudah mendapat informasi dari pihak sekolah dasar (SD) saat mengambil ijazah anaknya. Informasi tersebut tentang lima SMP negeri yang boleh mendaftarkan anaknya sesuai zonasi. Sekolah lain yang berdekatan dengan SMPN 5 adalah SMPN 1 dan SMPN 14.

"Kami ada dikasih arahan saat di ASD  bahwa SMP Negeri 5 masuk zonasi. Kalau dari rumah kami, SMPN 5 ini yang terdekat," ujar Rita.

Jarak antara kediamannya ke SMPN 5 hanya 814 meter. Sementara, panitia PPDB di SMPN 5 menyatakan hanya menerima di radius 400 meter dari sekolah.

Namun akhirnya panitia PPDB SMPN 5 tetap memberi nomor antrean. Rita pun mengantre meski calon peserta didik yang diterima hanya 224 orang.

Panitia PPDB menyebut calon peserta didik yang tidak diterima bagi mereka yang tinggal di Jalan Agus Salim, Jalan Pangeran Hidayat, Jalan Kopi, dan Jalan Karet. Mereka yang ditolak tadi termasul teman-teman saya ini.

Diberitakan sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Abdul Jamal sebut, pendaftaran PPDB di Pekanbaru digelar 1 Juli hingga 3 Juli 2019. Sedangkan proses PPDB dimulai 1 Juli hingga 6 Juli. Masyarakat diminta menggunakan waktu selama tiga hari itu dari pukul 08.00-12.00 WIB.

Berdasarkan catatan pihaknya ada 15.000 anak yang akan masuk SMP negeri. Sedangkan SMP negeri hanya memiliki daya tampung sekitar 8.500 hingga 9.000 orang. Sehingga mau tidak mau ada 6.000 yang harus masuk sekolah swasta.