Menu

Di Bengkalis Penerimaan Siswa Baru Dimulai Berdasarkan Zonasi

Dahari 1 Jul 2019, 17:56
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) serentak baik sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) sederajat di Bengkalis/hari
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) serentak baik sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) sederajat di Bengkalis/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) serentak baik sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) sederajat, pada hari pertama pendaftaran sudah berlangsung di sejumlah sekolah, Senin 1 Juni 2019.

Ada beberapa sekolah yang terpantau pagi tadi, orangtua calon siswa dan calon siswa tampak antusias mendaftar di sekolah yang diminati.

Untuk di SMAN 1 Bengkalis, sekolah ini diterapkan penerimaan murid baru dengan sistem zonasi atau wilayah. Tetapi hanya menerima murid asal atau berdomisili di tiga daerah, yaitu Kelurahan Kota Bengkalis, Kelurahan Rimba Sekampung dan Desa Wonosari. Sedangkan satu lagi berdasarkan pada prestasi non akademik.

Pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB itu tercatat hingga menjelang siang baru sekitar 80 orang dari daya tampung 288 orang. Selama proses pendaftaran sangat lancar dan tidak memerlukan antrean panjang karena panitia menyiapkan ruang khusus masing-masing zonasi.

Dan ada juga orang tua murid yang mencoba mendaftarkan diri berasal dari luar zonasi yang ditentukan, langsung ditolak oleh panitia pendaftaran di sekolah tersebut.

"Hari ini perkembangannya masih sedikit siswa yang mendaftar, tidak tahu apa masalahnya. Kita sudah umumkan sejak sekitar dua bulan lebih. Daya tampung kita 288 orang. Yang datang tidak berdasarkan zonasi juga banyak. Di luar zonasi itu di luar Kabupaten Bengkalis, kemudian prestasi juga masih dianggap ranking sekolah padahal bukan,"kata Kepala SMAN 1 Bengkalis Muhammad Nur, kepada sejumlah wartawan ketika ditemui diruang kerjanya, Senin 1 Juli 2019.

Sosok guru yang akrab disapa Pak M ini, prestasi yang dimaksud adalah prestasi calon murid mengikuti sejumlah even seperti O2SN, prestasi bidang-bidang olahraga, atau Tahfiz Quran.

"Khusus untuk Tahfiz Quran minimal lima juz langsung kita terima bersekolah di sini. Karena kami anggap itu merupakan prestasi,"katanya.

Diakui Pak M, ada beberapa kendala sekolah saat ini, yaitu calon murid yang tidak berada dalam zona yang telah ditetapkan namun menginginkan tetap masuk dalam zona. Padahal pemerintah telah menetapkan seluruh sekolah akan merata tidak ada sekolah yang unggul atau tidak unggul. Sekolah tidak bisa menerima di luar zonasi, karena konsekwensinya yang sangat berat.

"Kita akan jalankan seleksi jika kuota yang mendaftar berlebih. Akan tetapi akan diutamakan calon murid dari keluarga kurang mampu atau miskin 20 persen terlebih dahulu. Setelah itu baru diterima calon murid yang lain,"ujarnya.

Sementara itu berbeda dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri. Proses penerimaan murid baru atau PPDB tidak diatur berdasarkan pada zonasi wilayah seperti SMA negeri. Yang bebas, karena disesuaikan dengan masing-masing program studi yang ada.

Di SMKN 1 Bengkalis, bahwa penerimaan murid baru yang juga dimulai pada hari ini hingga 4 Juli 2019 mendatang diserbu calon murid. Calon murid yang mendaftar tidak hanya berasal dari zonasi terdekat sekolah, ada yang berasal dari 25 kilometer jauhnya ke sekolah dan berbeda kecamatan.

"Khusus untuk SMK memang tidak ada zonasi karena berdasarkan pada jurusan berbeda-beda dengan SMK yang lainnya. Di sini ada las sama budidaya perikanan, komputer jaringan,"kata Kepala SMKN 1 Bengkalis, Joko Sarwoto disela-sela meninjau pelaksanaan pendaftaran murid baru.

Terkait dengan seleksi kepada calon murid, pihaknya menerapkan cek fisik baik laki-laki maupun perempuan. Pelarangan dan tidak menerima calon murid diantaranya yang badan bertato dan bertindak bagi calon murid laki-laki.

"Memang kita lakukan seleksi, cek fisik, baik laki-laki maupun perempuan. Tidak menerima yang bertato atau laki-laki yang bertindik macam perempuan. Terus ada indikasi macam pemabuk atau pengaruh obat-obatan terlarang,"pungkasnya.***


R24/phi/hari