Karena ini, Pemprov Siapkan Surat Edaran Anak Dibawah 17 Tahun Dibatasi Gunakan Smartphone
RIAU24.COM - Pemerintah Provinsi Riau tengah mempersiapkan surat edaran tentang larangan bagi anak-anak berusia dibawah 17 tahun untuk menggunakan smartphone.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Provinsi Riau,
Hidayati Effiza mengatakan surat itu masih berproses untuk mendapatkan persetujuan dari berbagai pihak termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selain mereka.
"Saya sudah siapkan surat edarannya dan saat ini masih berproses. Harapannya secepatnya dapat di terapkan di seluruh Kabupaten dan Kota di Riau," kata dia, Minggu, 30 Juni 2019.
zxc1
Adapun alasan pelarangan tersebut dilakukan karena hal itu menjadi salah satu pemicu kekerasan terhadap perempuan dan anak. Apalagi secara nasional, Riau merupakan daerah tertinggi kedua kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak se-Indonesia.
Tercatat sejak tahun 2012-2018, sudah terjadi 824 kasus anak dan perempuan telah mengalami kekerasan yang ada di Riau.
"Jadi nanti ada batasan umur dan jenis Android tertentu saja yang boleh digunakan oleh anak. Seperti anak SMA. Kalau yang SMP kebawah, mungkin telepon yang hanya dapat menghubungi orang tua mereka saja," ujarnya.
zxc2
Selain penggunaan gadget, pihaknya juga tengah menyiapkan surat edaran mengenai batasan penggunaan warung internet (warnet) yang ramah untuk anak. Surat tersebut akan ditandatangani oleh gubernur Riau.