Menu

Gugatan Prabowo Dikandaskan MK, Mardani Ali Sera Lambungkan Tagar #OposisiKritisKonstruktif

Satria Utama 28 Jun 2019, 11:13
Mardani Ali Sera
Mardani Ali Sera

RIAU24.COM -  JAKARTA -  Gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kandas di tangan Mahkamah Konstitusi (MK). Menyikapi hal itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengungkapkan, saatnya membangun oposisi kritis dan konstruktif.

"Untuk pembangunan bangsa berkelanjutan yang efektif perlu dikawal bersama, agar kesalahan-kesalahan periode sebelumnya bisa diperbaiki untuk kemakmuran rakyat: #OposisiKritisKonstruktif," kata Mardani dalam kicauannya di akun Twitternya, @MardaniAliSera, Jumat (28/6/2019).

Ditambahkannya, kompetisi dalam demokrasi ada awal dan akhirnya. Secara konstitusi, kata dia, keputusan MK menyatakan Jokowi menang Pemilu 2019. Hal tersebut pun, lanjut dia, sesuai dengan keputusan perhitungan KPU.

Menurutnya, terlepas dari ada kekurangan dalam proses dan pelaksanaan pemilu, bangsa ini harus melangkah ke depan. Mardani menuturkan, lima tahun ke depan Jokowi mendapat amanah memimpin negeri ini.

"Saatnya kita merapihkan barisan untuk menjadi oposisi yang kritis dan konstruktif sebagai kekuatan penyeimbang pemerintah. Selama kita istiqomah membela rakyat sama saja kebaikan yang di dapat, baik di dalam ataupun di luar pemerintahan. #OposisiKritisKonstruktif," kata wakil ketua komisi II DPR RI ini, seperti dilansir sindonews.

Koalisi Adil Makmur, kata Mardani, sangat layak diteruskan menjadi kekuatan penyeimbang untuk mengawal agar pembangunan benar-benar ditujukan untuk kepentingan rakyat. "Kita berharap dan berdoa semoga kedepan bangsa ini memperoleh keberkahan, memuliakan ulama dan mencintai rakyatnya #OposisiKritisKonstruktif," pungkas wakil ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ini. ***

 

R24/bara