Ditanya Soal Masalah PSPS Riau, Syamsuar Lebih Milih Enggan Berkomentar
"Serahkan saja kepada pihak hukum. Kita tunggu saja," ucapnya.
zxc2
Diberitakan sebelumnya, Kepala Sub Litigasi Pemprov Riau, Yan Dharmadi mengatakan tindakan tegas itu ialah dengan melaporkan Dolly San David yang diduga sebagai koordinator masa aksi suporter PSPS Riau ke Polda Riau.
"Kami melaporkan sesuai Pasal 315 KUH Pidana tentang penghinaan ringan," tuturnya.