Terima Putusan MK, Ini Langkah yang akan Ditempuh Prabowo
RIAU24.COM - Calon presiden Prabowo Subianto menyatakan, pihaknya menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan pihaknya terkait sengketa hasil Pilpres 2019. Terkait keputusan MK tersebut, dalam waktu dekat ini pihaknya akan membahas untuk mencari langkah konstitusi lainnya.
"Sesudah ini kami akan segera berkonsultasi dengan tim hukum kami untuk meminta saran dan pendapat apakah masih ada langkah hukum dan langkah-langkah konstitusi lainnya yang mungkin dapat kita tempuh," ungkapnya, di kediamannya Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis 27 Juni 2019.
Dilansir detik, Prabowo mengatakan, dalam upaya tersebut, pihaknya akan melibatkan pimpinan partai yang mengusungnya maju pada Pilpres 2019.
"Kami juga akan undang pimpinan Koalisi Indonesia Adil Makmur untuk bermusyawarah terkait langkah-langkah kita ke depan," tuturnya.
Prabowo tak menampik, meski mengecewakan pihaknya. Namun pihaknya menghormati putusan MK.
"Walaupun kami mengerti bahwa keputusan tersebut sangat mengecewakan bagi kami dan pendukung Prabowo-Sandi, sesuai kesepakatan, kami akan tetap patuh dan mengikuti jalur konstitusi kita, yaitu UUD 1945 dan sistem perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Maka dengan ini kami menyatakan menghormati keputusan konstitusi," ujarnya lagi.