Menu

Ada 4 Laporan ke MK, KPU Bengkalis Masih Kumpulkan Sejumlah Alat Bukti

Dahari 27 Jun 2019, 20:56
Ketua KPU Bengkalis, Fadhillah Al Mausuly /hari
Ketua KPU Bengkalis, Fadhillah Al Mausuly /hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis sudah menyiapkan segala sesuatu untuk menghadapi sidang senketa hasil Pemilu Pemilihan Legestif (Pileg) akan disidangkan ke Makamah Konstitusi (MK) awal Juli mendatang.

Persiapan yang dilakukan KPU baik keterangan saksi maupun alat bukti lainnya.

Disampaikan Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly kepada sejumlah wartawan diruangan kerjanya Kamis 27  Juni 2019 mengatakan, gugatan sengketa hasil Pemilu yang digugat ke MK untuk kabupaten Bengkalis sebanyak 4 gugatan.

"Gugatan hasil Pemilu kecamatan Tualang Mandau, Kecamatan Pinggir, Kecamatan Mandau dan Kecamatan Bathin Solapan. Untuk kecamatan Tualang Mandau yang mengugat dari Partai Nasdem, kecamatan Pinggir juga dari partai Nasdem, Mandau gugatan dari PDI Perjuangan dan Kecamatan Bathin Solapan juga dari Partai Nasdem dan PDI Perjuangan,"ungkap Ketua KPU Bengkalis.

Gugatan dari partai politik ini terkait selisih penghitungan dari penghitungan pleno kecamatan. Dan dugaan adanya pengembungan suara di Mandau.

Menurutnya KPU Bengkalis, saat ini sudah menyiapkan sejumlah alat bukti untuk dibawa ke persidangan. Selain alat bukti KPU Bengkalis juga sudah menyiapkan kronologis penghitungan suara di beberapa kecamatan yang disengketakan.

Halaman: 12Lihat Semua