Menu

Duh Bejatnya, Bapak Ini Setubuhi Anak Kandungnya Sambi Divideokan Agar Dapat Ditonton Berulang Kali

Satria Utama 26 Jun 2019, 15:33
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  SURABAYA - Perbuatan bejat Endro Lesmono benar-benar sudah sangat keterlaluan. Pasalnya, ia sampai hati menyetubuhi anak kandungnya yang masih berusia 13 tahun. Parahnya, perbuatan tak senonoh itu divideokan agar bisa ditonton berkali-kali.

Endro kemudian ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah ada laporan dari Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A ) yang mendapat pengaduan dari masyarakat terkait adanya perbuatan melanggar hukum itu.

Kepada polisi, bapak dua anak tersebut mengaku khilaf karena telah menyetubuhi anak kandungnya. Perbuatannnya dilakukan saat istrinya pulang kampung ke Mojokerto. "Saat itu pas mijiti anak, lalu terangsang," ujarnya saat dirilis di Mapolrestabes Surabaya kemarin (25/6) seperti dilansir jpnn.com.

Endro berdalih tidak merayu maupun memaksa saat menyetubuhi anak kandunganya tersebut.  Dia hanya meraba-raba bagian tubuhnya. Mulai ujung kaki sampai kepala. Setelah itu, korban diajak berhubungan layaknya suami istri. Selain menyetubuhi korban, Endro mengaku sengaja merekamnya.

Menurutnya, video tidak senonoh tersebut dibuat untuk ditonton kembali, bukan sebagai bahan ancaman agar korban tidak menceritakan perbuatan bejatnya. "Buat dilihat sendiri," ucapnya.

Karena merasa tertekan, korban akhirnya menceritakannya ke tetangga. Sebab, dia tidak berani bercerita kepada ibu tirinya. "Korban merupakan anak kandung tersangka dari istri pertama yang meninggal. Dari istri kedua, sudah ada anak. Jadi, ada dua anaknya," jelas Kepala Unit PPA AKP Ruth Yeni.

Halaman: 12Lihat Semua