Bupati Inhil Pimpin Rapat Pematangan Konsep dan Pemodelan Program 1 Desa 1 Rumah Tahfidz
RIAU24.COM - TEMBILAHAN - Bupati Inhil, HM Wardan memimpin rapat persiapan pelaksanaan program 1 Desa 1 Rumah Tahfidz, Selasa (25/6/2019) malam. Rapat dilaksanakan dalam rangka pematangan konsep dan pemodelan program.
Rapat yang digelar di kediaman dinas Bupati Kabupaten Inhil ini, menghadirkan Ketua Forum Komunikasi Ulama dan Umara Kabupaten Inhil, Ketua MUI Kabupaten Inhil, Kepala Kantor Kemenag Kepala Dinas PMD, Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, Ketua Baznas Kabupaten Inhil dan Pengurus Harian Nahdlatul Ulama.
Tampak hadir pula, Kepala Dispora Kabupaten Inhil, Sekretaris Bappeda, Kepala Bidang P4KSDKI Diskominfops Kabupaten Inhil dan perwakilan Dinas Perakim Kabupaten Inhil.
Sebagai salah satu program prioritas, Bupati mengungkapkan bahwa Dirinya sangat serius dalam hal pelaksanaan program 1 Desa 1 Rumah Tahfidz. Untuk itu, diperlukan sebuah konsepsi dan pemodelan program tersebut.
"Sejauh ini, belum nampak modelnya. Program ini baru sebatas gagasan. Belum tergambar konsep program yang begitu matang, pola pelaksanaannya," ungkap Bupati dalam penyampaiannya dalam forum rapat malam itu.
Bupati menekankan, dalam teknis pelaksanaan, program 1 Desa 1 Rumah Tahfidz yang terhimpun dalam program Desa Maju Inhil Jaya Plus Terintegrasi, mesti melibatkan seluruh pihak terkait, seperti Dinas PMD, Kantor Kementerian Agama, Bagian Kesra dan lainnya.
"Tidak hanya Dinas PMD saja yang mengerjakan. Dimana letak Plus dan Terintegrasinya kalau hanya PMD saja. Bahkan, Saya berpikir fokusnya bisa oleh Kemenag secara teknis karena mereka punya orang yang bisa diberdayakan sampai di tingkat Desa," tukas Bupati mengarahkan.
Hal lain yang disampaikan Bupati, pada tahap awal pelaksanaan, program 1 Desa 1 Rumah Tahfidz dapat menjadi sebuah syiar di setiap desa untuk menumbuhkan semangat.
"Di tahap awal ini syiar dulu, menumbuhkan semangat membangun rumah tahfidz. Jadi, tidak berbicara hasil atau kualitas dulu. Syiar dulu," pungkas Bupati menegaskan.
Lebih lanjut, Bupati kembali menekankan, bahwa Dia tidak menginginkan jalannya program 1 Desa 1 Rumah Tahfidz pada tahun ini tanpa konsep dan model yang jelas.
"Saya ingin tahun ini kita mulai. Saya tidak mau program berjalan asal-asalan. Harus jelas sasarannya. Ada kurikulumnya, ada silabinya, instrukturnya siapa dan polanya seperti apa. Ini sebuah kerja besar kedepannya," kata Bupati.
Mahata Quran atau Mahata Tahfidz Quran
Pada kesempatan itu, Bupati sempat menyinggung tentang keberadaan gedung Islamic Center. Dia mengatakan, penamaan gedung tersebut nantinya bukan lagi Islamic Center, melainkan Mahata Quran atau Mahata Tahfidz Quran.
Keberadaan Mahata Quran atau Mahata Tahfidz Quran itu dimaksudkan sebagai wadah pemusatan membaca quran bagi para tahfidz dan calon tahfidz.
"Anak-anak yang benar - benar bagus di tingkat desa dibawa ke sini (Mahata Quran/Mahata Tahfidz Quran, red) untuk belajar, memperdalam ilmunya," tutur Bupati.
Selanjutnya, Bupati juga menyampaikan tentang rencana pembangunan Masjid Paripurna di setiap Kecamatan se- Kabupaten Inhil.***
Adv/diskominfops Inhil/dana