Merasa Hina Gubernur Syamsuar, Pemprov Polisikan Suporter PSPS Riau ke Polisi
RIAU24.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, melaporkan Dolly San David selaku koordinator masa aksi Suporter PSPS Riau ke Polda Riau. Hal itu dikarenakan adanya aksi penghinaan terhadap Gubernur Riau, Syamsuar.
Karo Hukum Pemprov Riau, Nelly Wardani melalui Kepala Sub Litigasi Pemprov Riau Yan Dharmadi mengatakan langkah itu diambil oleh Syamsuar karena para suporter diduga melakukan penghinaan.
''Hari ini kita sudah membuat pengaduan ke Polda Riau,'' kata Yan Dharmadi, Selasa, 25 Juni 2019.
Dia menjelaskan, Pemprov Riau mengadukan suporter PSPS Riau itu terkait dengan pasal 27 ayat 3 UU ITE, tapi tidak ada delik penghinaan. Dikarenakan tidak masuk, maka diarahkan ke kasus pidana.
Kata Yan Dharmadi, saat ini pihaknya masih tahap pemeriksaan awal. Untuk proses selanjutnya akan ditindaklanjuti beberapa hari kedepan.