Pemkab Siak Taja Pelatihan Pengelolaan Koperasi Berbasis Syariah
RIAU24.COM - SIAK - Dalam rangka usaha peningkatan Kapasitas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Pemkab Siak melaksanakan Pelatihan Koperasi Berbasis Syariah Tahun Anggaran 2019 di Mempura, Selasa, (25/6/19).
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Robiati itu dipusatkan pelaksanaannya di Hotel Grand Mempura.
Turut Hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menegah Wan Fazri Auli, dan Narasumber dari LPKS LDP cendekia Jawa Tengah Giyarso.
Dalam sambutannya Robiati mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten Siak berupaya memfasilitasi dan mengarahkan koperasi pada pengelolaan sesuai konsep syariah, yang prinsip tujuan dan kegiatan usahanya didasari dalam syariat islam.
“Untuk itu dalam pelaksanaannya harus yang dijalankan oleh pengurus yang mengerti tentang konsep syariah dan dapat menyampaikan ilmunya kepada masyarakat, sehingga kemaslahatan dalam kegiatan ekonomi masyarakat lebih terjamin” kata dia.
Menurut Robiati, upaya pembinaan dan pengembangan koperasi tidak mudah, karena penuh tantangan dan berbagai kendala. Sehingga diperlukan perhatian dan komitmen yang tinggi pengelola untuk meningkatkan pembinaan dan pengembangan perkoperasian, selain itu dibutuhkan semangat maupun prinsip dan nilai koperasi sebagaimana yang hendak diwujudkan dalam kegiatan pelatihan tersebut.
"Selamat mengikuti pelatihan kepada para peserta. Mari kita wujudkan koperasi yang berkualitas dan kokoh sebagai sokoguru perekonomian" ajaknya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menegah Wan Fazri Auli mengatakan pelatihan yang dilaksanakan itu diikuti 50 peserta dari masing-masing kecamatan itu, bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pengelolaan koperasi syariah sesuai peraturan yang berlaku.
Tujuannya kata dia, agar peserta dapat bertransformasi dan merubah prinsip pengelolaan konvensional menjadi koperasi berbasis prinsip syariah.
"Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat menambah pengetahuan pengelolaan koperasi berbasis syariah, dan dapat diterapkan ditengah masyarakat sehingga koperasi semakin maju dan berkembang," tutupnya.***
R24/phi/lin