PBB-P2 Mulai Ditagih Secara Intensif di Kepulauan Meranti
RIAU24.COM - SELATPANJANG - Mulai awal pekan lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti mulai secara intensif menagih dan mengumpulkan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perrkotaan (PBB-P2). Hasilnya cukup menggembirakan. Hingga kini, sudah terkumpul sebesar Rp 525, 216, 945.
Kepala Bidang PBB dan BPHTB, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Eri Yoserizal menjelaskan, Jum’at (21/6/2019), bahwa secara administrasi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) sudah dicetak sejak sejak Bulan Januari 2019 lalu. Kemudian, distribusikan ke seluruh Wajib Pajak (WP) pada Bulan April lalu.
“Sementara untuk penagihan, baru kita mulai pada 17 Juni 2019 lalu. Tapi sudah terkumpul Rp 525, 216, 945,” ungkapnya.
Dikatakannya, WP sudah ada yang mulai membayarkan PBB-P2 nya setelah menerima SPPT sejak awal tahun. Ia menilai, bahwa kesadaran masyarakat untuk membayarkan PBB-P2 sudah mulai meningkat.
“Sebelum kita mulai menagih, sudah terkumpul Rp 400 juta lebih. Namun setelah ditagih oleh petugas selama seminggu terakhir bertambah Rp 100 juta lebih,” katanya.
Disebutkannya, capaian tersebut masih jauh dari target. Dari Rp 2,5 miliar yang ditargetkan harus tercapai dalam Tahun 2019 ini, baru 20 persen lebih. Eri optimis target bisa tercapai.