Sekjen MUI Pertanyakan Alasan KPI Larang Siaran Langsung Prosesi Syahadat Dedi Corbuzier
RIAU24.COM - Sikap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang melarang penyiaran prosesi perpindahan agama Deddy Corbuzier mendapat sorotan tajam Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain.
Lewat Twitter, Tengku Zulkarnain mempertanyakan maksud KPI melarang penayangan tersebut. Padahal menurutnya tidak unsur negatif dan menimbulkan dampak buruk penayangan acara itu.
“Maaf jika benar kabar yang saya terima bahwa KPI melarang Deddy Corbuzier mengucapkan syahadat di acara TV, saya ingin bertanya pada @KPI_Pusat apa efek negatif yang merusak dari tindakan itu sehingga dilarang? UUD atau UU apa yang dilanggar?” kicaunya pada Jumat (21/6/2019) seperti dilansir merdeka.com.
Tengku Zulkarnain dalam kesempatan yang sama juga mendesak KPI untuk segera memberikan jawaban atas tegurannya tersebut. “Tolong dijawab, biar publik tahu,” tegasnya.
Sebelumnya, Gus Miftah yang memandu Deddy mengucapkan syahadat mengungkap bahwa penayangan proses mualaf Deddy itu bukan merupakan keinginannya ataupun keinginan dari kekasih Sabrina Chairunnisa tersebut.
"Kemarin-kemarin kan yang berkeinginan di televisi itu sebenarnya bukan saya, bukan Deddy, tapi keinginan masyarakat luas supaya syiar kan. Lalu, begitu ada larangan dari imbauan KPI seperti itu, ya mau enggak mau kita enggak bisa kan," urainya.***
R24/bara