Ini Langkah Pemprov Riau Jika DBH Riau triwulan IV 2019 Tak Disalurkan
RIAU24.COM - Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau, Indra Putrayana mengatakan jika Pemprov Riau akan mengambil alternatif lain jika tunda salur Dana Bagi Hasil (DBH) Riau triwulan IV tahun 2019 benar-benar terjadi.
"Untuk yang tahun 2019 TW IV sudah kita perhitungkan. Ini kita lakukan untuk antisipasi agar tidak mengalami defisit," kata dia, Kamis, 20 Juni 2019.
Dia menjelaskan, adapun langkah menyiasati hal tersebut adalah, mereka akan menggunakan kurang bayar Dana Bagi Hasil triwulan pertama 2017 yang tertahan sebesar Rp1,7 Triliun. Sebab, pemerintah pusat akan mentransfer kurang bayar DBH tersebut dalam dua tahap, yakni bulan Juli dan bulan November 2019.
"Alternatifnya biar tidak defisit nanti kan ada kurang bayar tahun 2017. Jadi itu rencana yang akan di salurkan," tuturnya.
zxc2
"Potensi terjadi tunda salur itu besar. Apalagi jika gak ada APBD Perubahan. Dalam putusan Menteri Keuangan itu disebutkan untuk TW IV bisa untuk tidak disalurkan. Dan kebanyakan selama ini tidak disalurkan," tutup Indra.