Lantik Bapekam Sabak Auh, Bupati Alfedri Titip Fungsi Pengawasan di Tingkat Kampung
RIAU24.COM - SIAK - Bupati Siak Alfedri meminta anggota Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) dapat menjalankan fungsi legislasi sebaik mungkin, sebab kata dia kelembagaan Bapekam tidak hanya berperan saat proses pengesahan APBDes saja.
Hal itu disampaikannya saat melantik pengurus Bapekam Rempak dan Bandar Sungai Kecamatan Sabak Auh, yang dilaksanakan di Aula kantor Camat Sabak Auh, Rabu(19/06/2019)
"Jalankan fungsi legislasi seperti pembuatan Peraturan Desa, fungsi penganggaran pengawasan dan kontrol. Jangan hanya sekedar pada saat pengesahan APBDes saja," harapnya.
Alfedri meminta Bapekam yang baru dilantik agar langsung bekerja dan bersinergi dengan jajaran Pemerintah Kampung, untuk itu tentunya pengurus Bapekam harus bisa menjadi mitra yang baik terlebih dahulu.
"Saya yakin kepengurusan Bapekam yang dilantik ini tidak hanya ingin duduk saja, melainkan pasti ada keingin untuk membangun kampung dan cinta dengan masyarakat kampungnya," kata dia.
Alfedri juga meminta Bapekam untuk dapat menanamkan spirit membangun kampung dan menepikan segala bentuk kepentingan pribadi, agar sinergitas Bapekam dan pemerintah Kampung dapat berjalan dengan baik.