Menu

Dinilai Bakal Menjebak Saksi Kubu Prabowo, Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Jokowi

Siswandi 19 Jun 2019, 12:52
Suasana sidang di Gedung MK. Foto: int
Suasana sidang di Gedung MK. Foto: int

"Tapi apa perlu melingkar sejauh itu coba bisa enggak, lebih to the point supaya lebih efektif?" tambah Palguna.

Tak hanya itu, teguran serupa juga dilontarkan Hakim MK lainnya, Aswanto. Ia meminta Sirra mengajukan pertanyaan yang sesuai dengan posisi Agus sebagai saksi. Ia juga mengingatkan, kuasa hukum tidak menggunakan pertanyaan yang menjebak saksi untuk berpendapat.

"Saya ingin ingatkan juga ini adalah saksi fakta. Dia bukan ahli. Pertanyaan kita jangan untuk ahli. Kalau saudara menanyakan titik mana itu untuk ahli itu. Dia gak ngerti. Supaya imbang, pertanyaan kita juga jangan menjebak untuk dia berpendapat," ujarnya mengingatkan.

Hal senada juga diungkapkan Hakim MK Suhartoyo. Ia menilai pertanyaan kuasa hukum 01 dapat menjebak saksi untuk berpendapat. Suhartoyo pun meminta agar Sirra mengganti pertanyaan yang diajukannya.  ***

 

Halaman: 12Lihat Semua