Tim Hukum KPU Tertangkap Basah Foto Barang Bukti Kubu Prabowo, BW: Tak Punya Etika
RIAU24.COM - Ketegangan masih terus mewarnai sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Tidak hanya di dalam ruang sidang, kondisi serupa juga terjadi di luar. Bahkan cekcok mulut sempat terjadi antara Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto sebagai pihak pemohon dengan tim Kuasa Hukum KPU, sebagai termohon.
Pasalnya, anggota tim kuasa hukum KPU tertangkap basah tengah mengambil foto sejumlah barang bukti, yang akan diajukan pihak pemohon di persidangan. Tak awal, pria yang akrab disapa BW itu langsung mengusir oknum pengacara yang bersangkutan. Menurutnya, apa yang dilakukan tim hukum KPU itu tidak memiliki etika.
Dilansir viva, Rabu 19 Juni 2019, peristiwa itu terjadi saat Bambang keluar dari ruang sidang, sekira pukul pukul 10.12 WIB. Rencananya, ia akan memuat alat bukti yang akan digunakan untuk menguatkan keterangan saksi.
Namun, saat proses tersebut berlangsung terdapat dua orang yang tak dikenal BW. Keduanya berada dalam zona penyerahan barang bukti. Sesuai aturan, seharusnya kawasan itu steril dari pihak-pihak, selain tim hukum 02 dan petugas MK.
Melihat hal tersebut, Bambang langsung menegur keduanya. "Ini foto-foto sudah dapat izin belum nih?" kata Bambang.
Ditanya mendadak seperti itu, keduanya tampak gugup. Selanjutnya, hal itu itu pun diadukan kepada petugas MK. Dari petugas itu, terungkap bahwa keduanya adalah anggota tim hukum KPU. Keduanya juga telah meminta izin untuk memoto barang bukti.
Namun menurut petugas MK, keduanya hanya boleh memoto barang bukti yang lain. Bukan barang bukti yang sedang dimuat BW dan rekan-rekan.
Setelah mendengar keterangan itu, BW pun mengusir dua anggota tim hukum KPU tersebut. "Please get out. Please get out. Don't against the law," teriaknya.
Selanjutnya, tanpa ada perlawanan, keduanya dibawa keluar dari area meja registrasi oleh petugas MK.
Tak Ada Etika
Terkait kejadian itu, BW mengaku menyayangkan ulah tim hukum KPU tersebut. Sebab, hal itu tidak sepatutnya dilakukan.
Dikatakan, sebagai seorang anggota tim hukum, tidak hanya berlaku profesional saja, tetapi juga mampu menjaga etika. Menurutnya, apa yang dilakukan tim hukum KPU itu dinilai tidak memiliki etika.
"Maksud saya kelakuan lawyer seharusnya itu bukan sekadar profesional, tapi juga etika. Kalau ada lawyer yang melakukan hal-hal yang tidak bermoral, dan potensial tidak bermoral, itu bisa berbahaya," ujarnya.
Tak hanya itu, ulah keduanya juga dapat menjatuhkan nama baik KPU. "Sayang KPU punya lawyer yang seperti itu, sayang banget. Itu menjatuhkan institusi KPU. Mudah-mudahan ini tidak berlanjut lagi," ujarnya lagi. ***