Saat Rapat Paripurna, Bupati Amril Sampaikan LKPj Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
RIAU24.COM - BENGKALIS - Bupati Amril Mukminin SE MM menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2018 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam sidang paripurna, Selasa 18 Juni 2019.
Pada kesempatan itu, Bupati Amril menyampaikan diantaranya tentang pengelolaan keuangan daerah.
Ungkapnya, pada tahun 2018, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp319.252.150.430,11 atau atau 71,82% target Rp444.510.450.102,00,
Sedangkan untuk dana perimbangan, imbuhnya, realisasinya Rp3.040.447.453.438,88 atau mencapai 99,49% dari target yang dianggarkan Rp3.055.965.016.475,00S.
Sedangkan untuk realisasi dana bagi hasil pajak, imbuhnya, Rp1.436.254.223.765,00 atau mencapai 94,51%.
“Kinerja pada tahun anggaran 2018 sebesar 97,13% realisasi fisiknya dan realisasi keuangan sebelum audit BPK sebesar 89,81%. Yakni terealisasi Rp3.159.034.858.540,27 dari anggaran Rp3.517.237.799.991,00,” ungkap Bupati Amril.
Sedangkan untuk Silpa tahun anggaran 2018 sebelum audit BPK, Bupati Amril mengatakan sebesar Rp217.427.078.743,63.
“Terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak khususnya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bersama-sama secara cermat mengantisipasi perubahan dinamika pelaksanaan anggaran, sehingga pada tahun anggaran 2018 yang lalu tidak lagi mengalami tunda bayar terhadap pelaksanaan program dan kegiatan,” ungkap Bupati lagi.
Dari pantauan media ini, sidang paripurna penyampaikan LKPJ tahun 2018 oleh Bupati Amril Mukminin dilaksanakan di ruang rapat paripurna lantai II gedung DPRD jalan Antara Bengkalis dimulai pukul 12:03 WIB dan berakhir pukul 12.40 WIB serta dihadiri 26 orang dari 45 anggota legislatif tersebut dipimpin Ketua DPRD H Abdul Kadir didampingi Wakil Ketua DPRD Zulhelmi.***
R24/phi/hari