Sekolah Yang Curang Penerimaan PPDB, Aherson Minta Masyarakat Lapor
RIAU24.COM - Jelang penerimaan peserta didik tingkat SMA/SMK sederajat bulan Juli 2019, ketua komisi V DPRD Riau yang membidangi pendidikan, Aherson mengingatkan seluruh sekolah agar transparan dan tidak curang dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) nantinya. Hal ini dihimbau supaya kejadian setiap tahun seperti masalah zonasi tidak terjadi.
"permasalahan zonasi ini memang menjadi problem setiap tahunya dalam PPDB ini. Namun kita hanya menghimbau kepada orang tua agar mempersiapkan berkas yang dibutuhkan seperti sertifikat, ijazah, kalau miskin ada surat meskin dan dokumen pendukung lainya kalau untuk diluar zona sedangkan yang masuk zonasi seperti itu juga," kata Aherson di DPRD Riau. Senin 17 Juni 2019.
Dan sebenarnya lanjut Aherson aturan zonasi ini tidak ada yang dipermasalahkan, sebab keinginan menteri adanya zonasi ini untuk memudahkan peserta didik setempat bisa masuk disekolah.
"jadi tidak ada yang dipermasalahkan, " pungkasnya.
Terkait soal adanya kecurangan oknum sekolah terkait soal PPDB ini, apakah itu pungli, mengecilkan kuota tempatan dan membesarkan kuota luar tempatan serta adanya titipan, politisi Demokrat Riau meminta masyarakat melaporkan kepada DPRD Riau serta pihak terkait
"kalau ada anak-anak radius sekitar sekolah itu tidak masuk akan kita tindak yang menindak bukan saya saja pak mentri juga dan saksi yang diberikan cukup keras seperti pemberhentian, skor dan lain-lainya, " terangnya.
Sementara itu kepala dinas pendidikan Riau Rudyanto mengaku sudah mempersiapkan terkait petunjuk teknis PPDB yang akan berlangsung pada tanggal 1-4 Juli 2019. Persiapan itu mulia dari rapat dengan Mentri, hingga rapat dengan ketua MKKS kabupaten dan kota.
"Hal ini dilakukan supaya tidak terjadi masalah seperti setahun lainya seperti pemahaman soal zonasi. Sebab sesuai aturan jaraka zonasi setengah kilo dari sekolah, sementara diluar itu mengacu pada nilai UN dan lain-lain. Dan soal adanya pungli silahkan laporkan, "tutupnya.