Soal Jabatan di BUMN, Rizal Ramli dan Said Didu Kompak Sebut Ma'ruf Amin Tak Beretika
“Demi etika, Pak Sandiaga Uno melepas jabatan Wagub, padahal tidak dilarang oleh Undang-Undang,” singkat Said Didu.
Sandiaga Uno diketahui menjadi pasangan Anies Baswedan saat Pilkada DKI tahun 2017 silam. Keduanya kemudian terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur setelah mengalahkan kandidat petahana saat itu.
Namun, jabatan sebagai Wakil Gubernur direlakan begitu saja oleh Sandiaga Uno. Ia melepas jabatan itu saat resmi ditunjuk untuk mendampingi Capres Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019.
Baca juga: Jokowi dan Aguan Dituntut Ganti Rugi Rp612 Triliun Imbas PSN PIK2 yang Dianggap Melanggar Hukum
Padahal, saat itu Sandi diperkenankan oleh Undang-Undang untuk mengambil cuti ketimbang mengundurkan diri.***