Menu

Hendri Tak Berkutik, Saat Polisi Temukan Ribuan Pil Ektasi Yang Disimpannya Dalam Tanah

Khairul Amri 15 Jun 2019, 07:07
Tersangka YH tak berkutik saat diringkus petugas kepolisian, karena kedapatan memiliki narkotika
Tersangka YH tak berkutik saat diringkus petugas kepolisian, karena kedapatan memiliki narkotika

RIAU24.COM - Peredaran narkoba di wilayah Provinsi Riau terbilang cukup tinggi, hal itu dapat dilihat dari jumlah pengungkapan yang telah dilakukan oleh aparat Kepolisian Riau dan instansi lainnya.

Berbagai cara pun dilakukan para pelaku untuk dapat mengelabui petugas dalam peredaran narkotika tersebut, seperti yang dilakukan YH alias Hendri warga Jalan Bunga Tanjung, Kelurahan Delima, Pekanbaru.

Tersangka YH diamankan Tim Opsnal Polsek Senapelan, karena kedapatan memiliki dan diduga juga mengedarkan narkoba jenis Sabu dan Pil Ekstasi dirumahnya.

"Sebulan lebih dilakukan pengintaian, tim kita berhasil mengamankan 454 gram Sabu dan 7.425 butir pil ekstasi di rumah tersangka," ungkap Kapolsek Senapelan Kompol Kari Amsah Ritonga didampingi Kanit Reskrim Ipda Budi Winarko.

Disebutkan Ritonga, Barang haram tersebut diduga berasal dari Negara Malaysia, dan bakal diedarkan di Pekanbaru.

"Untuk mengelabui aparat, YH menyimpan barang haram tersebut di dalam ember cat dan bahkan ada yang di dalam tanah, yang disembunyikan didua lokasi berbeda," terang mantan Kapolsek Tampan ini.

Halaman: 12Lihat Semua