Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Suhardiman Amby Minta DKPP Berhentikan KPU Kuansing
Disingung soal jawaban KPU Kuansing soal pokok aduan itu, Caleg Hanura itu mengaku jawaban KPU itu hanya bersifat normatif dan tidak memuaskan. Beda dilapangan dengan apa yang disampaikan. "Mereka membuat aturan tanpa melihat kejadian lapangan. Jadi kita minta DKPP memutuskan dengan seadil-adilnya terkait temuan ini, " tutupnya.