Berlangsung Alot, DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU Kuansing
Terkait untuk kesimpulan sementara sendiri pihaknya belum bisa memutuskan. Sebab masih ada bukti-bukti yang perlu didalami.
"untuk kesimpulan sementara kita belum bisa menyampaikan, sebab kita baru memeriksa pendapat- pendapat pengadu, teradu kita dengarkan nanti kita rapatkan pleno sehingga kita punya pegangan mana yang benar dan salah, dan sanksinya seperti apa, "jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan sidang kode etik KPU Kuansing masih berlangsung dengan pihak pengadu Ketua Bapilu Hanura Riau Suhardiman Amby dan pihak teradu KPU Kuansing.
Baca juga: Kekayaan Verrel Bramasta Curi Perhatian Warganet, Capai Rp51,8 Miliar Begini Kata Venna Melinda