Hanya Gara-gara Uang Tunjangan Kerja Dipotong, Pria di Inhil Aniaya Rekan Kerja
RIAU24.COM - TEMBILAHAN - Personel Polsek Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meringkus JD (24) pelaku penganiayaan sesama karyawan di PT BPLP, di Kilo 5, Desa Bagan Jaya, Kecamatan Enok, Rabu 12 Juni 2019, sekira pukul 15.30 wib, di Pelangiran.
Dari data kepolisian, diketahui korban bernama Thomas Hendra S Siregar (30).
Diungkapkan Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra, melalui Kapolsek Enok, IPTU Fadly penangkapan pelaku bermula dari laporan korban yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian berupa penyelidikan di lapangan.
Dari hasil penyelidikan, pada Rabu tanggal 12 Juni 2019 sekira pukul 12.00 Wib, diperoleh informasi bahwa pelaku sudah berada di lokasi Perumahan Desa Rotan Semelur Kecamatan Pelangiran Kabupaten Inhil.
Bermodal informasi itu, Kapolsek Enok IPTU Fadly melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kapolsek Pelangiran guna melakukan Penyelidikan selanjutnya. Dan sekira pukul 15.30 Wib kembali diperoleh informasi bahwa pelaku saat itu sedang berada disekitar lokasi perumahan masyarakat didesa Rotan Semelur Kec. Pelangiran
Tak butuh waktu lama, Kapolsek Enok IPTU Fadly segera menghubungi Personil yang sudah stanby, yang tidak jauh dari lokasi keberadaan pelaku untuk segera mengamankan pelaku.