Menu

Antisipasi PPDB SMP, Disdik Pelalawan Berencana Terbitkan Izin Operasional SMPN 4 Pangkalan Kerinci

Ardi 14 Jun 2019, 14:27
Ilustrasi PPDB SMP/int
Ilustrasi PPDB SMP/int

RIAU24.COM -  PELALAWAN - Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan akan menerbitkan izin operasional Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Pangkalan Kerinci, jika SMP di Pangkalan Kerinci tidak mampu menampung siswa baru saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019.

"Itu alternatif kita, jika daya tampung SMP di Pangkalan Kerinci tidak mencukupi," jelas Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan M. Zalal, melalui Kepala Bidang SMP Anton Timur Jailani kepada Riau24.com, Jumat (14/6/2019)

SMP 4 ini kata Anton, akan menggunakan gedung sekolah di Bukit Agung. Dimana sebelumnya, gedung ini milik Pemkab Siak. Namun sudah dilakukan pertukaran aset antar Pemkab Pelalawan dan Pemkab Siak.

Dijelaskan Anton, pihaknya dalam PPDB tahun 2019 ini tetap berpatokan dengan Peraturan Bupati (Perbub) tentang zonaisasi.

"Perbubnya sudah siap. Perbub kita itu mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 51 Tahun 2019," jelas Anton.

Karena diberlakukannya zonaisasi ini, maka yang akan berkemungkinan membludak itu adalah zona SMPN 1 Pangkalan Kerinci. Karena zona untuk SMPN 1 ini melingkupi Kelurahan Kerinci Timur dan Kelurahan Kerinci Barat.

Halaman: 12Lihat Semua