Menu

Selama Sidang Gugatan Pilpres di MK, Medsos Tidak akan akan Dibatasi, Tapi Ini Syaratnya

Siswandi 14 Jun 2019, 11:49
Ilustrasi
Ilustrasi

Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu, mengatakan,  pembatasan media sosial hanya akan dilakukan jika ada ekskalasi hoaks dan hasutan di dunia maya. "Sejauh pemantauan Kemenkominfo pada pagi ini, belum ada peningkatan eskalasi hoaks dan hasutan," ujarnya, dilansir republika.

Saat ini, tim dari Kemenkominfo tengah memantau peredaran informasi di internet. Apabila informasi hoaks yang beredar dinilai terlalu meresahkan, maka pembatasan medsos akan kembali dilakukan. Namun ia menegaskan, pihaknya tidak akan terlalu cepat memutuskan pembatasan medsos.

Pada kericuhan 22 Mei di Jakarta, Kominfo membatasi akses media sosial menyusul penyebaran massif konten hoaks. Berdasarkan data Kominfo, terdapat sekitar 600 tautan halaman internet per hari yang digunakan untuk menyebarkan konten hoaks maupun negatif terkait aksi 22 Mei. ***

Halaman: 12Lihat Semua