Miliki Sabu, Dua Pemuda Warga Desa Teluk Latak Bengkalis Diborgol Polisi
RIAU24.COM - BENGKALIS - Tim opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis meringkus dua pemuda diduga melakukan tindak pidana narkotika Jenis sabu Sabu, Rabu 12 Juni 2019 kemarin pada pukul 00.30 WIB.
Tersangka berinisial NG (30) warga Jalan Langgam Muara, Desa Teluk Latak, Kecamatan Bengkalis dan DS (20) yang juga merupakan warga setempat. Dua tersangka ini diduga sebagai peran pengedar dan berhasil diringkus di Jalan Kelapapati Laut, Bengkalis.
"Dari tersangka barang bukti yang kita amankan sebanyak dua paket sabu dengan berat kotor 0,8 gram sabu, dan satu unit handpone,"ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto melalui paur humas Iptu Kusnandar Subekti, Kamis 13 Juni 2019 kepada Riau24.com.
Diutarakan Iptu K Subekti, berawal, pada pukul 00.00 tim opsnal satres narkoba melakukan lidik diseputaran desa Kelapapati laut. Tepatnya pada pukul 00.30 WIB, tim opsnal menemukan dua orang yang mencurigakan dan langsung mengamankan kedua orang tersebut.
"Saat melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan dua paket Narkotika jenis sabu yang tersimpan didalam kotak rokok dan mengamankan satu buah handphone warna hitam. Selanjutnya tim melakukan pengembangan terhadap kepemilikan awal Narkotika jenis sabu tersebut,"ungkapnya.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti sabu telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut.***