Polri Gelar Operasi Bibir Sumbing Serentak Seluruh Indonesia, ini Syarat-Syaratnya
RIAU24.COM - Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-73, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menggelar kegiatan Bhakti Sosial (Baksos) berupa layanan kesehatan Operasi Bibir Sumbing.
Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, ada 24 Rumah Sakit Bhayangkara di seluruh Indonesia yang akan mengadakan kegiatan baksos layanan kesehatan operasi bibir sumbing.
Termasuk salah satunya Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau yang beralamatkan Jalan Kartini, Kota Pekanbaru.
Untuk kegiatan kemanuasian ini akan dimulai dari tahap Screening pada tanggal 17 hingga 18 Juni 2019, lalu untuk pelaksanaan operasinya akan dilakukan 18-19 Juni 2019.
Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo mengatakan kegiatan bhakti sosial ini merupakan kepedulian POLRI khususnya Polda Riau guna memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu di wilayah provinsi Riau.
"Baksos ini gratis, sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya masyarakat Riau. Ini salah satu kegiatan dalam menyambut Hari Bhayangkara mendatang," ujar Kapolda Riau.
Kegiatan baksos ini dapat diikuti oleh seluruh masyarakat Riau yang membutuhkan sesuai dengan persyaratan.
Berikut ini syarat-syarat untuk dapat mengikuti kegiatan Operasi Bibir Sumbing :
1. Membawa foto copy identitas diri ( KTP atau kartu keluarga)
2. Pasien celah bibir / bibir sumbing berusia minimal 3 bulan ( sampai usia dewasa tanpa batasan usia ) berat badan minimal 5 kg.
3. Pasien celah langit langit berusia minimal 1 tahun , berat badan minimal 10 kg.
4. Tidak dalam keadaan sakit (batuk,pilek,demam,dll) dinyatakan sehat hasil pemeriksaan kesehatan pada saat akan operasi.
Untuk para peserta dapat mendaftarkan diri di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau Jalan Kartini Pekanbaru, atau bisa menghubungi langsung,
1. drg Agung.HW.Sp.BM ,
Hp.08122702663.
2. drg Rizki .
Hp.08116607690