Menu

Pemerintah Buka CPNS 2019, Pemprov Riau Ajukan 10 Ribu Kuota

M. Iqbal 13 Jun 2019, 10:05
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan jika Pemprov Riau saat ini tengah menyusun pengajuan kuota penerimaan CPNS dilingkup Pemprov Riau.

"Kami akan ajukan kuota sebanyak 10.381. Angka itu didapatkan dari jumlah tenaga honorer yang ada dilingkungan pemerintah provinsi Riau," kata Ikhwan Ridwan, Kamis, 13 Juni 2019.

Meksipun pihaknya mengajukan kuota sebanyak 10ribu lebih, kemungkinan tidak akan diakomodir secara keseluruhan oleh pemerintah pusat. Sebab pihaknya masih belum mendapatkan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh para calon pelamar.

zxc1

"Untuk syarat-syaratnya kami belum terima, karena dalam 10 ribu lebih itu tenaga honorer, pendidikannya belum tahu sarjana semua. Karena mungkin masih ada yang tamatan SMP atau SMA, itu diakomodir tidak pada penerimaan tahun ini," jelas Ikhwan.

Ikhwan menambahkan, jika nantinya syaratnya sudah didapatkan, maka BKD Riau akan menyaring lagi siapa-siapa saja yang bisa mengikuti seleksi.

"Kami ajukan sebanyak-banyaknya agar kuota yang didapuk juga banyak. Karena kalau dari sisi keuangan, daerah kita masih sanggup. Apalagi tahun ini ada 500 lebih PNS yang pensiun," tutupnya.
zxc2

Untuk diketahui, pemerintah pusat pada tahun ini, membuka kembali rekrutmen CPNS sebanyak 254.173 formasi yang dibagi menjadi dua kategori, yakni ASN untuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Adapun rincian, CPNS yang direncanakan dibuka adalah pemerintah pusat sebanyak 23.213, yang diisi dari pelamar umum sebanyak 17.519, sekolah kedinasan sebanyak 5.694. Kemudian tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 23.212 yang disisi dari eks THK II dan honorer.

Sedangkan untuk pemerintah daerah, yang akan menjadi PNS sebanyak 62.324, yang yang diisi dari pelamar umum sebanyak 62.249 dan sekolah kedinasan sebanyak 75. Sedangkam untuk tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 145.424 yang disisi dari eks THK II dan honorer.