Menu

Jubir BPN Kritik Keras KPU Soal Jabatan Ma'ruf Amin di Dua Bank

Riko 12 Jun 2019, 15:46
Dahnil Anzhar Simanjuntak
Dahnil Anzhar Simanjuntak

RIAU24.COM -  Juru bicara Prabowo-Sandi Dahnil Anzhar Simanjuntak mengkritik keras peryataan KPU yang dinilai tidak teliti dalam mengkoreksi berkas cawapres Ma'ruf Amin yang saat ini menjabat sebagai Komisaris di dua bank. Dia menilai KPU lalai soal status Ma'ruf Amin ( MA). 

"Karna sejatinya terkait dg posisi MA hrsnya jd tugas KPU mengkoreksi,namun tdk dilakukan  sehingga  mengira beliau sdh mundur ternyt belum, " kata DahnilDahnil di akun Twitternya @Dahnil Anzhar Simanjuntak.  Rabu 12 Juni 2019.

Jadi sekeras apapun berkelip soal Status MA di dua bank itu tetap saja faktanya tidak bisa didustakan. 

"Sekeras apa pun anda berkelit dan berakrobat menyatakan BSM dan BNI Syariah bukan BUMN faktanya adl: 1. Menteri BUMN menyatakan mau merger semua Bank Syariah BUMN, dan terang menyatakan Posisi kedua Bank tsb. 2. 90 % lebih modal kedua Bank itu ditangan BUMN dan Menteri mengatur, "sambungnya.

Sebelumya KPU mengaku telah mengetahui posisi jabatan Ma’ruf Amin di dua bank sejak awal pendaftaran KH Ma’ruf Amin sebagai cawapres. 

" informasi ini bukan informasi awal bagi KPU, ini sudah diketahui sejak awal,”kata sampai dengan penetapan sebagai calon adalah KPU,”beber komisioner KPU Hasyim Asyari melansir dari Detik Selasa 11 Juni 2019.

Menurutnya, berdasarkan hasil verifikasi, KPU meyakini bahwa Bank BNI Syariah dan Mandiri Syariah bukan sebagai BUMN. Hasyim menyebut hal ini membuat Ma’ruf Amin dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon.

“Kalau KPU berdasarkan verifikasi meyakini bahwa lembaga itu bukan BUMN, sehingga kemudian calon wakil presiden Pak Kiai Ma’ruf Amin dinyatakan tetap memenuhi syarat,” kata Hasyim.