Sejumlah Purnawirawan Jadi Tertuduh, Gatot Nurmantyo: Tidak Ada Kamusnya TNI Makar
RIAU24.COM - Reaksi keras dilontarkan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. Hal itu terkait tuduhan yang ditujukan kepada sejumlah purnawirawan TNI, karena disebut-sebut sebagai dalang kasus makar pada kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta.
Gatot menegaskan, tidak ada kamusnya TNI melakukan makar. Karena kalau mau, perbuatan itu bisa saja dilakukan sejak dulu. Namun buktinya, sejauh ini TNI tetap setia kepada NKRI.
Sehingga tuduhan itu terasa sangat menyakitkan bagi para purnawirawan. Apalagi, mereka yang disebut-sebut sebagai terduga makar tersebut, adalah para seniornya yang memiliki dedikasi tinggi.
"Enggak ada dalam kamusnya TNI itu makar, enggak ada. Kalau mau makar, wong dia senjata lengkap, terlatih, tapi itu enggak ada. Maka, dalam konteks ini jangan sampai opini publik ini menuduh bahwa purnawirawan TNI lah ini menjadi dalang kemudian yang nembak-nembakin," ujar Gatot, dilansir viva, Selasa 12 Juni 2019.
Menurutnya, bagi masyarakat awam tuduhan makar mungkin dianggap biasa. Tapi bagi para purnawirawan TNI yang sudah mengabdikan jiwa raganya untuk bangsa dan negara, tuduhan makar itu terasa sangat menyakitkan.
Karena hal itu pula, beberapa purnawirawan TNI hadir menemui Presiden Joko Widodo di Istana untuk mengklarifikasi tuduhan yang kepada beberapa purnawirawan TNI yang ditetapkan menjadi tersangka kasus makar.
"Sama aja dikatakan pengkhianat. Lebih baik dikatakan kamu maling, itu enggak usah ke Presiden. Tapi begitu dikatakan makar, saya dikatakan sebagai ksatria kok (makar) habis sudah semuanya perjuangan selama ini," kata Gatot di tvOne, Selasa malam, 11 Juni 2019.
Gatot tahu persis para seniornya di TNI, yang belakangan jadi tersangka makar punya dedikasi tinggi, sebagian besar hidupnya disumbangkan untuk negara.
"Tiba-tiba hanya gara-gara komunikasi dikatakan makar. Bagi seorang patriot ini sangat menyakitkan karena mengkhianati negara," imbuhnya.
Karena itu, Gatot mengajak semua pihak mengedepankan cara-cara persatuan dan komunikasi publik yang menyejukkan dan tidak mendiskreditkan satu institusi tertentu.
Seperti diketahui, tiga mantan pejabat tinggi TNI dan Polri tersangkut kasus makar atau tindakan melawan negara. Mereka adalah Eks Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen, Eks Danjen Kopassus Soenarko dan Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob.
Kesamaan dari ketiganya adalah, mereka semua merupakan pendukung pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. ***