Eks Kapolda Metro Jaya Sofjan Jacob Tersangka Dugaan Makar
RIAU24.COM - Mantan Kapolda Metro Jaya Komisaris Jendral (Purn) Sofjan Jacob ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar oleh Kapolda Metro Jaya. Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
"Sudah tersangka. Kasusnya pelimpahan dari Bareskrim Polri," kata Argo melansir dari CNN Senin 10 Juni 2019.
Namun, dia tak merinci kapan polisi menetapkan Sofjan sebagai tersangka. Dia juga tidak menjelaskan peran Sofjan dalam dugaan makar tersebut.
Sedianya Sofjan dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya hari ini pukul 10.00 WIB. Namun ia berhalangan hadir.
"Ditunda ya (pemeriksaannya)," ungkap Argo.
Argo menyebut Sofjan terseret karena ada yang melaporkan mantan Kapolda Metro Jaya era Gubernur Sutiyoso, itu ke Bareskrim Polri.
Sementara itu, kuasa hukum Sofjan, Ahmad Yani juga membenarkan penetapan Sofjan sebagai tersangka.
Dia mengkonfirmasi status tersangka kliennya saat mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta penjadwalan ulang agenda pemeriksaan Sofjan.
"Pak Sofjan Jacob dijadwalkan pemeriksaan. Tapi beliau berhalangan, karena sakit. Pada hari ini tadi kita antar ke penyidik untuk dijadwalkan ulang," ujarnya.
Ahmad Yani mengatakan kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa hari lalu. Ia menyebut pelapor terhadap kliennya adalah orang yang juga melaporkan Eggi Sudjana dalam kasus serupa.