Menu

Mobil Dinas Pejabat Pemprov Riau Bisa Diambil Hari ini, Tapi Dengan Syarat

M. Iqbal 10 Jun 2019, 10:22
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM - Pada saat jelang libur Hari Raya Idul Fitri 1440 H kemarin, Gubernur Riau Syamsuar meminta kepada seluruh pejabat dilingkungan Pemprov Riau untuk memarkirkan mobil dinasnya di halaman rumah dinas Gubernur Riau.

Meski hari ini seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) telah masuk, Syamsuar mengatakan bahwa pegawai yang mendapat jatah mobil dinas bisa mengambilnya hari ini. Tapi pengambilan tersebut dilakukan dengan syarat.

"Soal mobil dinas sesuai dengan arahan saya dan sesuai dengan peruntukannya, hari ini bisa dibagikan. Tapi dengan syarat cek pajaknya," kata Syamsuar kepada wartawan di kantor gubernur Riau, Senin, 10 Juni 2019.

zxc1

Dia menduga masih ada mobil dinas yang tak dibayarkan pajaknya. Kata dia lagi, hal tersebut sebenarnya tidak boleh terjadi.

"Karena pegawai itu tahu kewajiban mereka harus membayar pajak. Kita minta di cek oleh Dispenda. Mana belum pajak belum boleh diberikan mobilnya meskipun itu hak mereka," jelas Syamsuar.

Dia sendiri belum mengetahui secara pasti berapa jumlah kendaraan dinas yang pajaknya belum dibayarkan. "Saya lihat dulu nanti berapanya," demikian Syamsuar.
zxc2

Sekedar informasi, sebanyak 500 unit kendaraan dinas dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, dikandangkan di halaman rumah dinas Gubernur Riau.

Syamsuar sebelumnya telah menginstruksikan jajarannya untuk mengumpulkan seluruh kendaraan dinas sebelum Lebaran Idul Fitri 1440 H. Syamsuar mengatakan jika instruksi itu dilakukan dia agar para ASN tidak menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik.