Anak Buah Megawati Polisikan Habib Rizieq, Pengacara: Pelaporan Kental Akan Nuansa Politik
RIAU24.COM - Kuasa hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro merespon soal pelaporan politikus PDIP Dewi Ambarwati Tanjung terkait tuduhan kliennya berbuat makar ke Polda Metro Jaya.
Ia menilai pelaporan anak buah Ketua Umum PDIP Megawati itu terindikasi kental dengan nuansa politik. Hal ini karena perbedaan pandangan politik antara Habib Rizieq dengan PDIP menjadi faktornya. Perbedaan politik ini terlihat di Pemilihan Gubernur DKI 2017 dan Pemilu Presiden 2019.
"Ini hanya beda sikap dan pilihan politik, mungkin politisi PDIP merasa terganggu dengan sikap HRS yang menjadi oposan. Baik dalam Pilgub DKI yang lalu, maupun saat Pilpres kemarin," kata Sugito melansir VIVA, Minggu 9 Juni 2019
Terkait adanya laporan tersebut, Sugito menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Dia meyakini polisi mampu bersikap profesional. Namun, ia mengaku sejauh ini belum ada koordinasi lebih lanjut dengan Habib Rizieq terkait kasus ini. "Saya belum ada koordinasi lagi dengan HRS," tutur Sugito.
Laporan Dewi teregistrasi tanggal 14 Mei 2019 dengan nomor LP/2998/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimum. Perkara yang disebutkan dalam laporan yakni pemufakatan jahat dan/atau makar dan/atau tindak informasi dan transaksi elektronik.
Dalam laporan ini, Dewi juga melaporkan sejumlah tokoh ke Polda Metro Jaya terkait kasus yang sama, yakni Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais dan Ustaz Bachtir Nasir.