Libur Lebaran Berakhir, Sekda Ingatkan ASN Pemprov Riau Tak Menambah Libur
RIAU24.COM - Hari ini, Senin, 10 Juni 2019, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungam Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masuk kerja seperti biasa pasca libur panjang lebaran 2019.
Untuk itu, Sekretaris Daerah Pemprov Riau, Ahmad Hijazi menegaskan kembali kepada jajarannya, untuk tidak menambah masa libur yang berakhir sudah berakhir pada Ahad, 9 Juni 2019 kemarin.
"Bagi yang berlibur, Senin tanggal 10 Juni 2019 besok semuanya wajib masuk kantor, tidak ada pengecualian. Bagi yang melanggar akan ada sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Sekda Hijazi.
Untuk menghindari adanya kecurangan, sebelum menggelar upacara, mereka dilengkapi dengan absen berbentuk manual maupun digital.
"Akan ada absen yang nantinya akan dilaporkan ke Mendagri. Karena ini menyangkut perintah Mendagri langsung yang harus kita laksanakan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan menambahkan adapun sanksi bagi mereka yang menambah libur, secara tegas tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010.
zxc2
"Sankinya mulai dari ringan, sedang dan berat tergantung dari hasil tinjauan. Kecuali berhalangan hadir dengan alasan sakit dan dibenarkan dengan bukti medis," tuturnya.