Masih Sulit Dilintasi, Polisi Mulai Selidiki Anggaran Jalan Trans Papua Barat
RIAU24.COM - Jajaran Polda Papua Barat saat ini mulai menyelidiki anggaran proyek pembangunan Jalan Trans Papua Barat, tepatnya di Memey, Distrik Tahota, Kabupaten Manokwari Selatan. Pasalnya, meski sudah menghabiskan anggaran hingga Rp21 miliar, namun masyarakat masih mengeluh karena jalan itu masih sulit dilintasi kendaraan. Apalagi jika saat musim hujan. Ruas jalan itu penting artinya karena sebagai akses penghubung antara Kabupaten Manokwari Selatan dan Kabupaten Teluk Bintuni.
“Massa anggaran sebesar itu, tapi hasil pekerjaan seperti ini. Yang tadinya bisa dilalui 6-8 jam, kini bisa 3-4 hari,” ungkap Ditkrimsus Polda Papua Barat Kombes Pol Budi Santoso, melalui Kanit Tipikor AKP Tommy Pontororing, Selasa 4 Januari 2019 kemarin.
Terkait penyelidikan anggaran pembangunan jalan itu, seperti dilansir kompas, saat ini penyidik Polda Papua Barat masih melakukan pengumpulan bahan keterangan. “Kami masih dalami pekerjaan ini dan masuk skala prioritas,” tukasnya.
Sementara itu, Kasatker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV Bintuni, Benny, mengaku pekerjaan jalan Manokwari Selatan-Teluk Bintuni, tepatnya di Distrik Tahota, sudah selesai. Jalan itu dianggarkan pada tahun 2018.
"Jalan di Mamey, Distrik Tahota ke arah Distrik Isim yang rusak sekitar 8 kilometer, itu masuk penanganan anggaran 2019. Sedangkan 2018 adalah pekerjaan jalan antara Tahota –Lokpon, dan sudah selesai. Rencananya akan diaspal, tapi menunggu pemeliharaan tuntas di Juni 2019, sehingga pekerjaan tidak tumpang tindih," ungkapnya, Selasa malam kemarin.
Ia menjelaskan, untuk total pengaspalan, ditargetkan sepanjang 5 kilometer. Namun, kemungkinan akan dikurangi lantaran terjadi kerusakan di ruas jalan bagian depan.
Lebih lanjut, ia mengatakan ruas jalan di Distrik Tahota ke arah Distrik Isim sudah bisa dilewati meski kondisinya masih rusak. Untuk antisipasi kendaraan yang terjebak, saat ini telah disiapkan 3 unit eskavator.
“Alat berat milik PT. Job Mulia Bersama, disiapkan di ruas jalan rusak agar tidak ada kendaraan yang terjebak lumpur. Selain itu juga terdapat greder dan 1 unit doser 1,” ujarnya.
“Saya juga sudah bertemu pihak perusahaan PT Mamberamo, mengingat jalan ini masih milik perusahaan dan bagi pengguna jalan harus mengurangi beban muatan minimal 10 ton agar jalan itu tidak tambah rusak," ujarnya lagi. ***