Menu

ASN Bolos Kerja Tanggal 10 Juni, Siap-siap Kena Potong Tukin 2%

M. Iqbal 2 Jun 2019, 08:00
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM - Pasca libur lebaran, Aparatur Sipil Negara (ASN) akan kembali aktif bekerja pada tanggal 10 Juni 2019 nanti. Untuk itu, di hari pertama kerja nanti tak ada PNS yang boleh bolos masuk kerja.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan jika ASN yang bolos kerja di hari pertama usai lebaran, dipastikan akan dikenakan sanksi berupa pemotongan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 2%.

zxc1

"Mereka sudah masuk seperti biasa sudah hari kerja biasa. Akan beralaku tata cara berkeaj hari-hari biasa. Kalo enggak masuk ya mungkin akan ada teguran atau potongan tunjangan kinerja. Bisa 2%," jelas Kepala BKN Bima Haria Wibisana dilansir dari Okezone.com, Minggu 02 Juni 2019.

Sanksi tersebut juga sama seperti hukuman bagi ASN yang tidak mengikuti upacara pada Hari Lahir Pancasila. Artinya, jika ada ASN yang bolos saat upacara dan juga hari pertama masuk kerja, maka tunjangan kinerja yang akan kena potong di akumulasikan.
zxc2

PNS
Halaman: 12Lihat Semua