Mudik Lebaran, ASN Bengkalis Dilarang Gunakan Fasilitas Negara
Sementara Ia juga mengingatkan seluruh ASN agar usai cuti bersama segera kembali masuk seperti hari biasa lagi.
"Ya cuti bersama ASN sampai tanggal 9 Juni ada 3 hari pasca lebaran, kita harapkan tanggal 10 Juni sudah masuk semuanya, nanti akan kita lakukan pemantau," pungkas Sekda Bustami.***
Baca juga: Bupati Kasmarni Terima Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024 Dari Ombudsman RI
R24/hari