Paling Lambat Selasa Pekan Depan KPU Pelalawan Tetapkan Caleg Terpilih Pemilu 2019
RIAU24.COM - PELALAWAN - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pelalawan akan menetapkan caleg terpilih hasil pemiku 2019, paling lambat pada Selasa (4/6/2019) pekan depan.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Pelalawan Wan Kardi Wandi kepada Riau24.com, Selasa (28/4/2019).
"Kita (KPU Pelalawan) akan tetapkan sesuai dengan aturan, yakni paling lambat tanggal 4 Juni 2019 atau Selasa pekan depan," katanya.
Dijelaskan Wan Kardi, pihaknya masih menunggu keluarnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK). Sementara jadwal dari MK sendiri, BRPK ini akan dikeluarkan pada 1 Juli 2019 nanti.
"Jadi pastinya, penetapan hasil pemilu akan dilakukan paling lama 3 hari setelah MK mencantumkan permohonan perselisihan hasil Pemilu dalam BRPK," jelas Wan Kardi Wandi.
Sementara Pelalawan sendiri, tidak ada pihak peserta pemilu yang mengajukan gugatan ke MK. Karenanya KPU Pelalawan akan langsung melakukan penetapan hasil pemilu.