Menu

BPJS Kesehatan Defisit Rp 9,1 Triliun, Sri Mulyani Sebut Kemenkes Harus Lebih Bertanggung Jawab

Satria Utama 28 May 2019, 10:05
Sri Mulyani
Sri Mulyani

Ia mengaku merasa keberatan jika BPJS Kesehatan langsung datang ke Kementerian Keuangan saat mengalami defisit keuangan. Menurut dia, Kemenkes seharusnya bukan menjadi pihak pertama yang harus menyelesaikan defisit BPJS Kesehatan, melainkan pihak terakhir setelah berbagai upaya dilakukan.

Sri Mulyani mencontohkan adanya SILPA dana kapitasi tahun anggaran 2018 yang sedianya diberikan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas dan klinik untuk biaya layanan dan operasional sebesar Rp2,5 triliun masih mengendap di pemerintah daerah.

Menurut dia, dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk meminimalkan defisit dengan penerbitan regulasi berupa Peraturan Menteri Kesehatan guna mengatur hal tersebut. ***

Halaman: 12Lihat Semua