Tokoh 02 Lagi-lagi Jadi Sasaran Laporan Dugaan Makar, Kali ini Bidik Dahnil Anzar Simanjuntak
RIAU24.COM - Pihak penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) dikabarkan akan memeriksa Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak pada Selasa, 28 Mei 2019 hari ini.
Dilansir dari CNNIndonesia.com, Senin, 27 Mei 2019, dalam surat panggilan nomor: Spgl/1320/V/2019/Ditreskrimum, dia dipanggil untuk dimintai keterangan dalam dugaan penyidikan tindak pidana makar, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 Jo. 87, 88 dan Pasal 110 KUHP.
Dalam surat itu disebutkan Dahnil hadir di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Unit 4 Subdit 1/TP Kamneg pada Selasa 28 Mei 2019 pukul 10.00 WIB.
zxc1
Surat itu ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kasubdit I TP Kamneg, Simon Paulus Sinulingga. Saat dikonfirmasi, Simon enggan berkomentar tentang panggilan tersebut.
"Sama humas saja. Kita enggak bisa kasih keterangan, karena corongnya humas," kata Simon.