Perwako Tidak Atur THR Guru Honorer dan THL, Kadisdik Pekanbaru: Kita Ada Inisiatif
RIAU24.COM - Sabtu 25 Mei 2019, THR PNS atau ASN Kota Pekanbaru sudah cair. Pencairan sesuai dengan Perwako yang sudah ditandatangani Walikota Pekanbaru, Dr Firdaus MT.
Hanya saja dalam Perwako tidak disebut THR dibayarkan untuk Tenaga Harian Lepas (THL) atau guru honorer. Hanya saja jika organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki inisiatif tersendiri memberi bantuan maka tidak dilarang.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pekanbaru, Abdul Jamal sampaikan memang pihaknya tidak menyiapkan THR untuk Guru honorer atau THL dari APBD. "Tidak bisa kita anggarkan dari APBD. Tetapi kita ada inisiatif. Jadi saya, Kasi (Kepala Seksi), atau kepala sekolah akan menyisihkan sedikit. Karena sudah jadi tradisi. Jadi tidak masalah," sebutnya.
Sehingga Abdul Jamal juga tidak memaksa semisal kepala sekolah harus menyiapkan THR secara khusus. "Kalau sudah tradisi silahkan. Ya, kita lihat sekolah buat acara buka bersama bisa. Jadi tergantung inisiatif sekolah apakah beri (THR)," sebut Abdul Jamal.
Sebagai informasi Pemko Pekanbaru menyiapkan anggaran sekitar Rp37 miliar untuk pembayaran THR. Dana sebesar itu diperuntukkan bagi seluruh ASN termasuk yang lulus pada CPNS 2018, serta DPRD Kota Pekanbaru.