KPAI Desak Kepolisian Usut Tuntas Tewasnya 3 Anak Pada Aksi 22 Mei
RIAU24.COM - Sejumlah anak tewas dan terluka saat pihak kepolisian mengamankan aksi 22 Mei 2019 lalu. Hal ini sangat disayangkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Pihak KPAI meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.
"KPAI menyayangkan peristiwa kerusuhan yang terjadi sehingga menimbulkan kekerasan dan korban terhadap anak," ujar Sitti Hikmawatty dan Jasra Putra selaku Komisioner KPAI dalam keterangan yang dilansir TIMES Indonesia, Sabtu (25/5/2019).
Dari data awal, diketahui korban anak yang meninggal berjumlah 3 orang. Sedangkan puluhan anak mengalami luka-luka, di mana 2 diantaranya sedang dirawat di RS Tarakan. Selain itu, KPAI juga terus melakukan pemantauan di rumah sakit lain yang sedang merawat anak korban kerusuhan 22 Mei tersebut.
Sementara itu, untuk dugaan anak hilang atau belum ditemukan keberadaannya, KPAI juga menyediakan posko pengaduan bagi keluarga.
Untuk mengatasi trauma bagi anak-anak yang sempat mengalami mencekam saat kerusuhan terjadi, KPAI bekerja sama dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Pemerintahan Daerah Jakarta akan memberikan pendampingan psikologis terhadap anak-anak tersebut.
"Hal ini perlu dilakukan agar anak-anak tidak merasakan ketakutan serta bisa menjalankan aktifitas sosialnya secara baik," jelas Jasra Putra.
Terpenting ungkap Jasra, KPAI mendesak Polri melakukan pengusutan secara tuntas terhadap 3 korban anak yang meninggal serta yang sedang dirawat di Rumah Sakit akibat aksi 22 Mei itu. "KPAI terus melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk mengetahui penyebab tindakan kekerasan terhadap anak sehingga terjadi kematian pada korban anak," tukasnya.***
R24/bara