Mahfud MD Bersyukur Prabowo-Sandi Gugat Hasil Pilpres ke MK, Netizen: Curang Diskualifikasi!
RIAU24.COM - Jumat 24 Mei 2019, Kubu Prabowo-Sandi telah menolak hasil Pilpres 2019, dan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ternyata hal itu dikomentari para Prof Mahfud MD lewat akun medsos pribadinya.
"Di MK nanti ada 2 mslh yg bsm dijernihkan: 1) Kesalahan penetapan jumlah perolehan suara; 2) Kecurangan dlm pelaksanaan. Utk kesalahan jumlah suara pembuktiannya bisa dgn adu dokumen spt form C1, Plano dll. Mk bs mengubah perolehan suara masing2 Paslon, bs jg menguatkan kptsn KPU," kata @mohmahfudmd.
"Utk kecurangan pelaksanaan pemilu MK bs memutus utk pemungutan suara ulang, penghitungan ulang, bahkan pengalihan suara di suatu Daerah atau di TPS-TPS. Syaratnya, kecurangan itu hrs terbukti dilakukan scr terstruktur, sistematis, dan masif. Semua kemungkinan terbuka. Kita awasi," tutup @mohmahfudmd.
Langsung saja para netizen atau warganet berikan komentarnya. @odsetiawan_: "Keputusan MK bersifat final & mengikat, apapun dampak yang terjadi wajib dipatuhi & dilaksanakan."