Pemerintah Batasi Akses Instagram dan WA, Olshop di Pekanbaru Menjerit
RIAU24.COM - Jumat 24 Mei 2019, Pembatasan akses media sosial (Medsos) instagram dan WhatsApp oleh pemerintah dikeluhkan banyak pihak. Alasan pembatasan sepihak merugikan dan dianggap kebijakan yang 'semena-mena'.
Keluhan yang paling banyak juga berasal dari pebisnis online atau online shop di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Seperti yang disampaikan Didi, pemilik akun instagram @Mitrahotelpekanbaru.
"Tentu saja sangat berpengaruh bagi kami pelaku bisnis yang setiap harinya bergantung pada media sosial, dengan tidak bisa Instagram di akses, otomatis banyak kerugian yang di alami," sebut Didi, Jumat 24 Mei 2019.
Apalagi selama bulan ramadhan, aktivitas di instagram Mitra Hotel Pekanbaru sangat sibuk. "Belum lagi tamu tamu hotel yang setiap harinya melakukan pemesanan via WA, yang mengakibatkan komunikasi menjadi terhambat," katanya.
Dirinya berharap kepada pemerintah agar pembatasan media sosial ini segera di akhiri dan tidak pernah terulang lagi. "Karena akan berdampak kepada perekonomian, khususnya bagi pelaku usaha online, yang tiap hari menggunakan Instagram, Facebook dan YouTube. Untuk memasarkan usahanya," harap Didi.
Hal serupa juga dikeluhkan Sari, pemilik akun instagram Yuri Karikatur. "Sangat kita sesalkan lah, kenapa ada pembatasan sepihak. Semestinya kebijakan itu dibuat dengan matang dan tidak sepihak. Kami merasakan langsung kerugiannya. Beberapa hari ini akses ke akun kami dan pemasaran jadi terhambat," sebutnya.
Sari berharap pemerintah bisa lebih arif dan bijaksana jika akan mengeluarkan satu kebijakan. "Maunya kalau ada apa-apa, kebijakannya apa. Harus diinformasikan dahulu ke publik, baru pemerintah lihat respon masyarakat. Untuk jadi pertimbangan, apakah dilakukan atau tidak. Jadi tidak terkesan sepihak," harapnya.
Seperti yang ramai diberitakan pemerintah mengambil kebijakan membatasi akses Medsos sejak 22 Mei lalu. Hal itu diambil pemerintah dengan alasan untuk membatasi sebaran kabar bohong atau hoax. Namun publik bereaksi, dan menggunakan aplikasi tambahan VPN. Yang jika dipakai, pembatasan pemerintah langsung tidak berlaku.